CILACAP, INFO_PAS - Keberhasilan pelaksanaan Pemilu 2024 di Lapas Karanganyar dapat dicapai berkat kerjasama yang erat dengan Polsek Nusakambangan dan Pendampingan dari Bawaslu dalam menjaga kondusivitas dan keamanan proses pendistribusian surat suara pada Rabu (14/02/24).
Dalam upaya untuk memastikan bahwa hak suara narapidana terlaksana, Lapas Karanganyar menjalin kemitraan yang erat dengan Polsek Nusakambangan dan Bawaslu, menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan pemilihan yang adil dan transparan.
Proses pendistribusian surat suara menjadi salah satu fokus utama. Dengan dukungan aktif dari Polsek Nusakambangan, petugas Lapas berhasil mengatur proses distribusi surat suara sesuai dengan protokol yang telah ditetapkan. Setiap tahap distribusi diawasi dan dikoordinasikan dengan cermat, memastikan bahwa surat suara sampai tepat pada waktunya.
Peran Bawaslu juga terasa sangat penting dalam memastikan transparansi dan kelancaran pemilihan. Tim Bawaslu, khususnya PTPS, secara rutin melakukan pemantauan terhadap proses pemilihan di Lapas Karanganyar, memastikan bahwa tidak ada pelanggaran atau ketidakberesan yang dapat merugikan integritas pemilihan. Kerjasama erat ini memberikan keyakinan kepada semua pihak bahwa pemilihan di Lapas Karanganyar dijalankan dengan penuh keadilan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Lapas Karanganyar memiliki dua Tempat Pemungutan Suara (TPS), yaitu TPS 909 yang dipimpin oleh Sudiro dan dilaksanakan di Lobby Kantor Dalam Lantai 2 dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 6 orang dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sebanyak 94 orang, dan TPS 910 yang dipimpin oleh Abdul Hamid Heriyadi dan dilaksanakan di Aula dengan jumlah DPT sebanyak 91 orang dan DPTb sebanyak 55 orang.
Penghitungan suara dimulai pada pukul 13.00 WIB dan selesai pada pukul 23.00 WIB, diikuti dengan penyerahan hasil pemilihan dari presiden sampai DPRD Kabupaten beserta logistik lainnya ke Kelurahan Tambakreja pada hari berikutnya pada pukul 00.30 WIB.
Kalapas Karanganyar secara aktif mengawasi kedua TPS sejak awal pemilihan dan memberikan arahan untuk menjaga kecermatan dalam pelaksanaannya.