CILACAP, INFO_PAS - Suksesnya Pemilu 2024 di Lapas Karanganyar tidak terlepas dari bantuan dari Polsek Nusakambangan dan Pendampingan dari Bawaslu dalam menjaga kondusivitas dan keamanan proses pendistribusian surat suara, Rabu (14/02/24).
Dalam upaya memastikan hak suara narapidana terlaksana, Lapas Karanganyar menjalin kerjasama yang erat dengan Polsek Nusakambangan dan Bawaslu, menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan pemilihan yang adil dan transparan.
Pendistribusian surat suara menjadi salah satu titik fokus utama. Dengan dukungan aktif dari Polsek Nusakambangan, petugas Lapas berhasil mengatur proses distribusi surat suara sesuai dengan protokol yang telah ditetapkan. Setiap langkah distribusi diawasi dan dikoordinasikan dengan cermat, memastikan bahwa surat suara sampai tepat pada waktunya.
Peran Bawaslu juga terasa signifikan dalam memastikan transparansi dan keberlanjutan pemilihan. Tim Bawaslu dalam hal ini yaitu PTPS secara rutin melakukan pemantauan terhadap proses pemilihan di Lapas Karanganyar, memastikan bahwa tidak ada pelanggaran atau ketidakberesan yang dapat merugikan integritas pemilihan. Kolaborasi erat ini memberikan kepercayaan kepada seluruh pihak bahwa pemilihan di Lapas Karanganyar dilaksanakan dengan penuh keadilan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Lapas Karanganyar terdapat 2 TPS, yakni TPS 909 yang diketuai oleh Sudiro dan dilaksanakan di Lobby Kantor Dalam Lantai 2 dengan jumlah DPT sebanyak 6 orang dan DPTb sebanyak 94 orang, dan TPS 910 yang diketuai oleh Abdul Hamid Heriyadi dan dilaksanakan di Aula dengan jumlah DPT sebanyak 91 orang dan DPTb sebanyak 55 orang.
Penghitungan suara yang dimulai sejak pukul 13.00 WIB ini selesai pada pukul 23.00 WIB kemudian dilanjutkan dengan penyerahan C hasil pemilihan dari presiden sampai DPRD Kabupaten beserrta logistik lainnya ke Kelurahan Tambakreja pada hari selanjutnya pukul 00.30 WIB.
Kalapas Karanganyar dari awal jalannya pemilihan selalu mengontrol kedua TPS tersebut dan mengingatkan untuk teliti dalam pelaksanaannya.