CILACAP, INFO_PAS - Telah penuhi syarat penurunan tingkat risiko, puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Highrisk Karanganyar telah dipindahkan ke Lapas dengan tingkat keamanan maksimum. Pemindahan ini dilakukan berdasarkan surat persetujuan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah dengan nomor W.13.PK.05.05.05 - 242 tentang persetujuan pemindahan narapidana, Sabtu (15/06/24).
Proses pemindahan ini dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, sebanyak 42 (empat puluh dua) narapidana dipindahkan ke Lapas Narkotika untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut. Selanjutnya, pada tahap kedua, sebanyak 18 (delapan belas) narapidana dipindahkan ke Lapas Besi. Tujuan dari pemindahan ini adalah untuk memastikan bahwa para narapidana dapat menjalani pembinaan dengan fasilitas yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Dalam pelaksanaan pemindahan, terdapat beberapa hal yang diperhatikan secara ketat. Koordinasi yang matang dilakukan dengan kedua Lapas yang akan menerima narapidana. Selain itu, setiap narapidana yang dipindahkan harus melampirkan surat keterangan sehat dan rekam medis. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa kondisi kesehatan para narapidana dipantau dan ditangani dengan baik selama proses pemindahan dan setelah tiba di Lapas tujuan.
Proses pemindahan 60 warga binaan ini telah melalui serangkaian tahapan yang panjang dan teliti. Mulai dari proses penerimaan, tahapan litmas awal, pembinaan kepribadian, litmas lanjutan, hingga asesmen lain dari tim Wali Pas, Pendamping Wali, dan Asesor Wali. Semua tahapan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap narapidana dipindahkan berdasarkan evaluasi yang komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan pembinaan mereka.
Baca juga:
Anies Baswedan di Mata Seorang Surya Tjandra
|
Pemindahan ini dilaksanakan dengan pengawalan ketat dari Tim Tanggap Darurat Lapas Karanganyar. Pengawalan ini penting untuk menjamin keamanan dan kelancaran proses pemindahan, serta memastikan bahwa tidak terjadi insiden yang dapat mengganggu jalannya pemindahan.
"Kami berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan penyesuaian dalam program pembinaan, agar dapat memberikan hasil yang optimal bagi warga binaan, " ujar Hisam Wibowo.
Dengan pemindahan ini, diharapkan para narapidana dapat menjalani pembinaan dengan lebih baik dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih positif.
Proses pemindahan ini akan terus dimonitor oleh pihak Lapas Karanganyar untuk memastikan bahwa semua berjalan sesuai dengan prosedur dan tujuan yang telah ditetapkan. Evaluasi dan feedback dari proses ini akan digunakan untuk meningkatkan kualitas program pembinaan di masa mendatang.
Baca juga:
Dirjen HAM Tinjau 2 UPT Kota Semarang
|