NUSAKAMBANGAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kembangkuning, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Melayani kunjungan bagi keluarga warga binaan, pada Senin (27/11/2023).
Kepala KPLP Kembangkuning, Dhimas mengungkapkan bahwa penggeledahan kepada pengunjung merupakah salah satu langkah preventif dan deteksi dini untuk menghindari narkoba masuk ke area lapas.
"Sebelum memasuki P2U, pengunjung diperiksa terlebih dahulu kelengkapan data dan barang apa saja yang akan dibawa masuk lapas. Pengunjung wajib membawa kartu identitas yang masih berlaku, " ungkapnya.
Lebih lanjut, Saat kunjungan berlangsung, pengujung dilarang membawa senjata api, senjata tajam, barang logam, bahan kaca, dan obat-obatan ke dalam Lapas. Dengan adanya alat detektor (garret) pengunjung tidak ditemukan membawa barang-barang terlarang.
(Humas Lapas Kembangkuning)